BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah perusahaan-perusahaan yang berada dalam naungan atau kewenangan negara. Mereka juga memakai sebagian anggaran negara untuk kegiatan operasionalnya, salah satunya dalam pengadaan barang dan jasa.
BUMN sendiri mempunyai tugas yang sangat berat dimana mereka menjadi salah satu ujung tombak negara dalam mengelola usaha-usaha penting yang ada di Indonesia. Sebut saja dalam mengelola minyak bumi, negara mempercayakan kepada PT. Pertamina. Untuk mengelola listrik, maka negara mempercayakan kepada PLN.
Bahkan beberapa perusahaan BUMN diberikan kekhususan seperti PLN, mereka menjadi satu-satunya perusahaan penyedia listrik di Indonesia. Memang banyak yang berkata bahwa itu merupakan sebuah monopoli dagang, tapi hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan sumber daya alam dan juga pemasukan bagi negara.
Kita juga tidak bisa memungkiri dengan peran pentingnya bagi negara, BUMN juga membutuhkan sumber daya yang baik dan kuat secara material maupun imaterial. Sebut saja, mereka membuthkan orang-orang handal dalam mengelola perusahaan tersebut dan juga alat-alat yang mendukung untuk program-program mereka.
Sudah jadi rahasia umum jika berbicara BUMN maka tergambar akan dana yang begitu besar. Ya memang anggaran BUMN sangat besar, oleh karenanya mereka harus memberikan keuntungan yang setimpal bagi negara. Terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa, BUMN selalu memakai sistem tender selama ini. Dengan sistem ini, tentu BUMN seringkali menggunakan anggaran yang cukup besar.
Namun di satu sisi ada juga ujung tombak lainnya dalam perekonomian nasional, yakni UMKM. UMKM menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan Indonesia. Bahkan 99% unit usaha di Indonesia masih masuk ke dalam kategori UMKM. Oleh karenanya, dengan jumlah yang begitu banyak diharapkan BUMN dan UMKM bisa bekerja sama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Di tahun 2020 ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN telah meluncurkan sebuah platform digital yang bernama PaDi UMKM. PaDi UMKM ini nantinya akan menjadi sebuah platform khusus yang digunakan BUMN di seluruh negeri untuk melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. Siapa yang menjadi vendor atau suppliernya? Tentunya UMKM yang ada di Indonesia.
Di PaDi UMKM sendiri sudah ada 8 kategori besar, yakni material konstruksi; jasa konstruksi & renovasi; jasa ekspedisi & pengepakan; pengadaan & sewa peralatan mesin; jasa perawatan peralatan & mesin; jasa periklanan; pengadaan & sewa perlengkapan furniture; jasa catering & snack. Sebenarnya masih terdapat 17 kategori lainnya, namun akan diadakan secara menyusul.
Saat ini juga sudah ada 9 BUMN yang bergerak melalui PaDi UMKM dalam hal pengadaan barang dan jasa. Ada PT. Telkom Indonesia, Waskita, Wijaya Karya, Pupuk Indonesia, PP, Pertamina, BRI, Pegadaian dan PNM. Di tahun 2021 nanti, akan ada 30 BUMN yang diwajibkan turut meramaikan PaDi UMKM. Namun dari bulan Juli hingga akhir tahun 2021 nanti, semua BUMN mulai bertransaksi melalui PaDi UMKM.