Kecuali Kamu berkecimpung didalam bisnis jasa konstruksi, Indonesia merupakan pilihan yang tepat untuk mengembangkan usaha Kamu. Pemerintah mengalokasikan anggaran $22,9 miliar terhadap 2016, terbesar yang dulu diberikan. Pengembangan infrastruktur akan konsisten jadi prioritas sampai tahunan 2020.
Berdasarkan Daftar Negatif Investasi (Dni), corporate asing bisa punyai corporate konstruksi secara bersyarat. Corporate dapat didalam bentuk corporate konsultasi, kontraktor, atau keduanya (Layanan konstruksi terpadu) dilansir Pengajar Teknologi .
Corporate yang sediakan jasa aplikasi konstruksi semata-mata dapat miliki 67 dan 70 % saham (Tergantung kecuali Kamu berasal berasal dari negara ASEAN atau bukan). Nilai project bukan boleh tidak cukup berasal dari IDR 50 miliar (~ $3,71 juta). Kalau Kamu menginginkan mengakses layanan konsultasi konstruksi, nilai project Kamu perlu lebih berasal dari IDR 10 miliar (~ $743.605).
Semata-mata corporate lokal kecil dan tengah (Smes) yang mampu mendirikan konstruksi usaha bersama nilai project tidak cukup berasal dari angka diatas.
Pendirian Corporate
Berikut adalah langkah-langkah pendirian usaha konstruksi di Indonesia:
1. Pilih type bisnis jasa konstruksi yang inginkan Kamu dirikan
Layaknya yang udah disebutkan diatas, corporate sanggup berupa jasa konsultasi, pekerjaan konstruksi, dan/atau layanan terpadu. Dan juga, Kamu kudu mengerti tipe badan bisnis apa yang inginkan Kamu dirikan: kantor perwakilan bisnis konstruksi atau corporate konstruksi Pma.
2. Klasifikasi Bisnis Konstruksi Kamu
Terkecuali Kamu seorang kontraktor, klasifikasi yang dimaksud berupa konstruksi sipil, konstruksi bangunan, instalasi listrik, atau konstruksi spesifik. Kamu juga wajib memilih sub-klasifikasi usaha Kamu.
3. Cari Partner Lokal Usaha Kamu
Sebab adanya ketetapan di dalam kepemilikan, Kamu mesti mendirikan corporate bersama warga lokal. Struktur ini dikenal sebagai Pt-Pma, atau corporate joint venture.
Untuk mendirikan corporate, Kamu setidaknya membutuhkan dua pemegang saham (Keliru satunya warga asing). Jikalau orang itu tinggal di Indonesia, maka Kamu juga memerlukan KITAS dan NPWP (Nomor Pokok Perlu Pajak).
Corporate miliki jumlah minimum investasi yang dimana 25Persen berasal dari keseluruhan investasi dibayarkan sebagai kapital awal. Proses pendirian corporate membutuhkan saat 2 bulan lewat BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Kapital).
Beberapa persyaratan pendirian perusahaan:
- Izin bisnis dan prinsipal dari BKPM
- Surat domisisli
- Akta pendirian yang telah diaktakan oleh notaris
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. Mendapat KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi)
Berdasarkan kategori layanan konstruksi bisnis Anda, memiliki KTA merupakan hal yang wajib. Berikut merupakan beberapa keanggotaan:
- Gapeksi (Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan kontraktor
- Gapenri (Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia), jika kategori layanan Anda merupakan layanan terpadu (EPC)
- Inkindo (Ikatan Nasiona Konsultan Indonesa), jika kategori layanan konstruksi Anda merupakan konsultasi konstruksi
5. Punya Sertifikasi yang dibutuhkan
Sebagai corporate konstruksi, Kamu perlu punya SBU (Sertifikat Badan Bisnis) atau sertifikat entitas usaha yang memuat knowledge klasifikasi dan sub-klasifikasi usaha Kamu. Kamu mampu meraih SBU berasal dari LPJKN (Lembaha Pengembangan Jasa Konstruksi).
Terkecuali Kamu merupakan pekerja profesional, layaknya arsitek atau insinyur, Kamu juga memerlukan SKA (Sertifikat Keahlian), yang dapat Kamu dapatkan sebelum mengurus Sbu.
Secara kesimpulan, langkah lengkap untuk memperoleh sertifikat adalah sebagai berikut:
- SKA (Sertifikat Keterangan Ahli)
- KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi)
- SBU (Sertifikat Badan Usaha)