Perlu Anda ketahui babhwa salah satu organisasi pajak di Indonesia yang memiliki banyak anggota adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Jika Anda membutuhkan konsultan pajak, maka IKPI memiliki cukup banyak daftar konsultan pajak yang berpengalaman. Sehingga Anda bisa menemukan konsultan pajak terbaik untuk usaha Anda.
Untuk merapikan pembukuan klien, sangat disarankan untuk konsultan pajak menggunakan aplikasi pembukuan online. Tujuannya adalah agar pembukuan klien menjadi rapi dan laporan keuangan klien bisa dibuat dengan cepat sehingga bisa memudahkan pelaporan pajak klien.
Tugas Konsultan Pajak
Berikut ini adalah tugas ataupun layanan yang diberikan konsultan pajak pada para pengguna jasa mereka :
1. Kepatuhan Pajak
Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kepatuhan pajak kliennya antara lain menghitung, membayar dan melaporkan pajak.
2. Perencanaan Pajak
Konsultan pajak melakukan jasa perencanaan pajak klien yang bertujuan mengoptimalkan keuntungan klien. Termasuk di dalam perencanaan pajak ini adalah pembuatan laporan tahunan konsultan pajak.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak
Tugas ini bertujuan untuk mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klien.
4. Pendampingan dalam Pemeriksaan
Konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klien yang kurang memahami permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
5. Konsultasi
Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi permasalahan perpajakan.
6. Restitusi Pajak
Bila klien membutuhkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, konsultan pajak dapat membantu pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.
Secara umum definisi jasa konsultan pajak UMKM adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Sederhananya, konsultan pajak adalah orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan adanya konsultan pajak, diharapkan pihak yang menggunakan jasa konsultan tersebut dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik serta merasakan manfaat dari membayar pajak.